Gabung ke Golkar, Ridwan Kamil Diminta Menangkan Airlangga Hartarto pada Pilpres 2024
Yod Mintaraga Ingatkan Pemprov Jabar Waspada Sekolah Fiktif Terima Anggaran Sekolah Gratis

Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Jawa Barat mengingatkan kebijakan sekolah gratis berupa subsidi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk SMA, SMK dan SLB negeri di Jawa Barat harus tepat sasaran. Jangan sampai ada sekolah ada siswanya yang tidak menerima subsidi SPP ini.
Menurut Ketua Ketua Fraksi Golongan Karya DPRD Jawa Barat, Yod Mintaraga, semua lembaga pendidikan yang menjadi kewenangan Provinsi Jawa Barat harus sudah mengetahui soal kebijakan sekolah gratis ini, jangan ada yang tak tidak mengetahui apalagi abai.
Selain itu, mengingat kebijakan ini akan dimulai pada Juli sampai dengan September 2020 pada tahun ajaran 2020 sampai dengan 2021.
“Maka semua SMA, SMK dan SLB Negeri yang sudah memenuhi persyaratan akan menerima bantuan subsidi SPP gratis ini. Tapi ingat, yang penting juga tepat sasaran dan tepat penggunaannya,” kata dia saat dihubungi di Jakarta, Senin, 15 Juni 2020.
Jangan sampai ada kasus sekolah fiktif atau sekolah yang tidak memiliki peserta didik mendapatkan subsidi SPP dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat ini,termasuk alokasi yang tidak sesuai dengan jumlah siswanya.
“Hal ini jangan sampai terjadi. Semua harus berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran, tepat jumlah yang akan diberikan subsidi dan tepat anggarannya,” tegas Yod.
Sebab, mengingat anggaran APBD 2020 terbatas karena refocusing anggran Covid-19, sisa anggaran dari pos sekolah gratis ini bisa dianggarkan kembali untuk sekolah gratis untuk 2021.
Untuk diketahui kebijakan sekolah gratis berupa menggratiskan SPP untuk 507 SMA Negeri dengan jumlah 456.319 siswa dan untuk 287 SMK Negeri dengan jumlah 298.212 siswa, serta 39 SLB dengan 4.481 siswa.
Disebutkan dalam beleid sekolah gratis ini yakni, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menanggung iuran bulanan peserta didik atau SPP SMA, SMK dan SLB Negeri. Sehingga sekolah tersebut secara otomatis tidak lagi memungut SPP kepada orang tua peserta didik.
Selain itu, dalam beleid sekolah gratis pun disebutkan Provinsi Jawa Barat pun memberi bantuan berupa hibah BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal) kepada SMA, SMK dan SLB Swasta dan MA sebesar Rp550.000 persiswa pertahun, dengan tujuan untuk meringankan iuran bulanan peserta didik.
Khusus peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu yang mengikuti PPDB SMA, SMK Negeri namun tidak diterima. Iuran bulanan peserta didik tersebut sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sesuai iuran bulanan sekolah yang bersangkutan.
Sumber : Tagar.id