Untuk Menangkan Pilkada, Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar Jabar Siapkan Puluhan Ribu Saksi

H. Asep Suparman, Wakil Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.

golkarjabar.com, Bandung Bidang Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Jawa Barat (Jabar) sudah mempersiapkan metode dan perekrutan calon saksi di tiap tempat pemungutan suara (TPS) jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang akan dilangsungkan di delapan kabupaten/kota di Jawa Barat pada 9 Desember.

“Calon saksi di TPS yang dipersiapkan itu dengan memiliki kemampuan yang benar-benar profesional dan melek digital,” kata Wakil Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Jabar H. Asep Suparman kepada VISI.NEWS di Kantor DPD Partai Golkar Jawa Barat, Jalan Maskumambang, Kota Bandung, Selasa (10/11/2020) malam.

Asep mengatakan, puluhan ribu saksi yang dipersiapkan untuk bertugas di TPS hingga perhitungan perolehan suara dan dinyatakan paslon (pasangan calon) dari Partai Golkar itu menang pada pilkada serentak.

“Para saksi dari Partai Golkar itu akan dipersiapkan dan bekerja secara profesional,” ujarnya.

Asep mengungkapkan, para saksi yang disiapkan di TPS itu sebagai garda terdepan untuk pemenangan pilkada di 8 kabupaten/kota.

“Para saksi yang disiapkan di TPS itu dibekali dengan cara atau teknik merekrut dan meraih suara di tingkat TPS. Mereka tak hanya direkrut untuk proses administrasi pencatatan raihan suara, tapi dia sebagai corong Partai Golkar atau juru kampanye partai paling depan,” ujarnya.

Asep pun memperkirakan, jumlah TPS pada Pilkada Kabupaten Bandung sekitar 6.700 TPS, Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 4.700 TPS, Pilkada Kabupaten Cianjur 3.900 TPS, Pilkada Kabupaten Sukabumi 4.600 TPS, Pilkada Kota Depok 4.500 TPS, Pilkada Kabupaten Karawang 4.000 TPS, Pilkada Kabupaten Pangandaran 900 TPS, dan Pilkada Kabupaten Indramayu 3.700 TPS.

“Setiap TPS itu dua orang saksi yang bertugas di dalam dan luar TPS. Para saksi yang disiapkan Partai Golkar untuk di 8 kabupaten/kota itu mencapai puluhan ribu saksi,” paparnya.

Ia mengungkapkan, para saksi yang dipersiapkan itu sudah dibekali dan bahkan sudah dipersiapkan melek informasi dan teknologi. Mengingat dalam proses penghitungan nanti, dengan menggunakan sistem digital sehingga para saksi harus memiliki handphone (HP) Android.

“Perolehan suara di TPS, para saksi melaporkan melalui aplikasi real count berbasis Android yang sudah disiapkan Bidang Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Jabar. Aplikasi real count itu bisa diakses melalui google play maupun play store,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, saksi setelah mengetahui lampiran C1 hasil penghitungan suara dan sudah ditandatangi KPPS di setiap TPS bisa langsung dikirim melalui aplikasi digital (real count),” tuturnya.

Melalui cara kerja profesional tersebut, ia mengungkapkan, hasil pilkada bisa diketahui dengan rentang waktu sekitar setengah jam dari hasil penghitungan. Untuk diperhatikan oleh para saksi, input datanya jangan sampai salah.

“Selain menginput data, saksi bisa memfoto hasil C1 itu sebagai bahan perbandingan,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, saksi setelah mengetahui lampiran C1 hasil penghitungan suara dan sudah ditandatangi KPPS di setiap TPS bisa langsung dikirim melalui aplikasi digital (real count),” tuturnya.

Melalui cara kerja profesional tersebut, ia mengungkapkan, hasil pilkada bisa diketahui dengan rentang waktu sekitar setengah jam dari hasil penghitungan. Untuk diperhatikan oleh para saksi, input datanya jangan sampai salah.

“Selain menginput data, saksi bisa memfoto hasil C1 itu sebagai bahan perbandingan,” ungkapnya.

Untuk mempersiapkan saksi di TPS, sebelumnya Ketua DPD Partai Golkar Jabar H. Ade Barkah Surahman yang juga Wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Bidang Pemenangan Pemilu dan jajaran pengurus lainnya melaksanakan saba desa ke 8 daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020 di Jabar.

“Yang jelas, kerja saksi itu sampai diketuk menang paslon yang diusung Partai Golkar. Jadi saksi tak hanya menandatangani C1 dan melaporkan perolehan suara di TPS, tapi sampai diumumkan kemenangan paslon. Jika ada sesuatu hal yang tak diharapkan, misalnya ada gugatan hasil pilkada saksi harus turut bertanggung jawab,” tutur Asep.

[Visinews]

Bagikan dengan klik salah satu sosmed dibawah ini :

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.