Gabung ke Golkar, Ridwan Kamil Diminta Menangkan Airlangga Hartarto pada Pilpres 2024
Legislator Pertanyakan Keseriusan Pemprov Jabar Jalankan Kepgup Ponpes

Bandung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mempertanyakan keseriusan Pemprov Jabar dalam menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19 di Pondok Pesantren sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub).
Sebelumnnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengeluarkan Kepgub No 443/Kep.326-Hukham/2020 tentang Perubahan atas Kepgub Jabar No 443/Kep.321-Hukham/2020 tentang Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Lingkungan Pondok Pesantren.
Anggota Fraksi Golkar Jabar Edi Rusyandi mempertanyakan tindaklanjut dari kepgub tersebut. Menurutnya, Pemprov seharusnya bisa memetakan kondisi Pesantren di Jabar. “Mana yang sudah mandiri dan mana yang layak dibantu infrastruktur, alat dan layanan kesehatan untuk difasilitasi agar bisa menerapkan protokol kesehatan di masing-masing pesantren. Sehingga Pemprov punya peta kebutuhannya,” kata Edi di Bandung, Selasa (16/6/2020).
Dia meminta Pemrov Jabar untuk memastikan alokasi dari sejumlah anggaran refocusing dan sumber-sumber lainnya yang cukup besar bagi lembaga dan warga pesantren.
Diluar itu, jelas Edi, Pemprov Jabar harus secara pro aktif bisa mengkoordinasikan pemda kota/Kabupaten dan juga kementerian agama sebagai leading sector utama penyelenggaraan pendidikan pesantren untuk berkolaborasi memastikan segala kebutuhannya.
“Fasilitasi dan layanan aktifitas pesantren di masa pandemi ini terselenggara sepenuhnya. Jika itu terwujud, baru disini pemprov benar-benar hadir untuk pesantren,” tutupnya. (*)
Oleh: nugraha / ude