Gabung ke Golkar, Ridwan Kamil Diminta Menangkan Airlangga Hartarto pada Pilpres 2024
Kota Bandung dan KBB Masuk Zona Merah COVID-19

golkarjabar.com, Bandung – Pemprov Jabar mengumumkan Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi zona merah atau daerah dengan kerawanan penularan COVID-19 tinggi. Selain dua wilayah di Bandung Raya itu, tiga daerah di Bodebek juga kembali menjadi zona merah yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Bogor.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan sebelumnya Kabupaten Bekasi dan Kota Bogor memang sudah masuk ke dalam zona merah dalam evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19.
Artinya hanya ada tiga daerah yang naik status ke zona merah. Sebelumnya, lima daerah di Jawa Barat yang masuk dalam kategori zona merah pekan lalu yaitu, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon.
“Zona merah di Kabupaten-Kota Cirebon sudah turun, tapi pindah ke Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan saya minta di Kota Bandung dan KBB diserbu lagi teritorialnya,” ujar Emil, sapaannya, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (5/10/20).
Sekda Jawa Barat Setiawan Wangsaatmadja mengatakan status zona merah yang disandang lima daerah itu dikarenakan makin meningkatnya penularan COVID-19 di daerah tersebut. “Kota Bandung dan Kota Bekasi, padahal tadinya masuk risiko sedang. Kabupaten Bandung Barat minggu lalu risiko sedang, sekarang jadi risiko tinggi,” tutur Setiawan.
Sementara itu 13 daerah lainnya di Jawa Barat masuk zona oranye atau risiko sedang penyebaran COVID-19. Termasuk Kota Depok, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon yang masuk ke zona oranye kembali atau zona dengan risiko penularan sedang. Sembilan kota dan kabupaten lainnya masuk zona kuning atau risiko rendah penyebaran COVID-19.
Sumber : detik.com