Konsisten Lakukan Pemulihan Ekonomi, S&P Tingkatkan Outlook Indonesia Menjadi Stabil dan Layak Investasi

 Konsisten Lakukan Pemulihan Ekonomi, S&P Tingkatkan Outlook Indonesia Menjadi Stabil dan Layak Investasi

Menko Airlangga soal pemulihan ekonomi. (Foto: Kemenko)

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membahas soal lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) meningkatkan outlook Indonesia dari negatif menjadi stabil dan mempertahankan peringkat Indonesia pada level BBB (Investment Grade) pada 27 April 2022.

Lembaga rating S&P berpandangan bahwa outlook yang stabil merupakan pengakuan atas peningkatan sektor eksternal Indonesia, pemulihan ekonomi Indonesia yang akan berlanjut selama dua tahun kedepan, dan kemajuan bertahap menuju konsolidasi fiskal Pemerintah.
Sementara itu, peringkat BBB didasarkan pada prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang solid dan dinamika kebijakan yang berorientasi masa depan.
“Di tengah proses pemulihan ekonomi dan risiko global seperti konflik Rusia-Ukraina dan kenaikan inflasi global, kita bersyukur setelah dua tahun akhirnya outlook Indonesia ditingkatkan menjadi stabil dari sebelumnya negatif oleh lembaga rating S&P. Ini menandakan kepercayaan investor masih kuat terhadap kredibilitas kebijakan Pemerintah dan ketahanan ekonomi Indonesia,” ungkapnya, Jumat (29/04/2022).

Dalam laporan tersebut, S&P memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan meningkat menjadi 5,1 persen pada 2022 seiring pembukaan pembatasan ekonomi. Meskipun konflik geopolitik Rusia-Ukraina menimbulkan risiko baru terutama terhadap sisi permintaan, namun cenderung dapat dikelola dengan baik.

Undang-Undang Cipta Kerja akan mendorong tren investasi seiring komitmen Pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan hukum UU Cipta Kerja.

Lembaga rating S&P juga menilai bahwa UU Cipta Kerja yang disahkan pada November 2020 akan meningkatkan iklim bisnis dan investasi serta pertumbuhan potensi ekonomi.

UU Cipta Kerja juga mengatur tarif pajak perusahaan yang lebih rendah dan kebijakan pasar tenaga kerja yang lebih fleksibel. Lebih lanjut, S&P meyakini Pemerintah Indonesia dapat memastikan keberlanjutan berlakunya UU Cipta Kerja ke depan.

 

sumber : okezone.com

Bagikan dengan klik salah satu sosmed dibawah ini :

Related post