Gabung ke Golkar, Ridwan Kamil Diminta Menangkan Airlangga Hartarto pada Pilpres 2024
Cegah Covid-19, Kampanye Pilkada Disarankan Total Digital

golkarjabar.com, Jakarta – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 ditetapkan pada 9 Desember mendatang. Pemerintah menyatakan penyelenggaraan pilkada tidak akan ditunda meski pandemi Covid-19 terus meningkat.
Kendati demikian, pemerintah akan mengatur penyelenggaraan pilkada lebih ketat dan melarang kegiatan yang berpotensi memperluas penyebaran Covid-19. Caranya merevisi Peraturan KPU (PKPU) atau lewat Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pelaksanaan Pilkada selama pandemi Covid-19.
enanggapi kebijakan tersebut, pakar digital Anthony Leong mengatakan, Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat disertai penegakkan hukum serta sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru pilkada.
ia juga mengajak semua pihak untuk bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada.
“Pelaksanaan Pilkada 2020 secara serentak harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah. Jika jumlah pasangan calon (paslon) pilkada 1.374 orang dikali 10 titik selama masa kampanye 71 hari, maka akan menciptakan 975.540 titik penyebaran Covid-19. Tingkat positif ini adalah 10% maka berpotensi 10 x 975.540 titik maka ada 9.755.400 orang yang berpotensi besar terpapar,” ujar Anthony, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta (22/9/2020).
Sumber : SindoNews.com