Capai Target Airlangga Hartarto Menyerahkan Mobil Ambulance

 Capai Target Airlangga Hartarto Menyerahkan Mobil Ambulance

Berlokasi didepan Kantor Kementerian Perekonomian RI, Jakarta, 5 DPD BAPERA Provinsi terima mobil ambulance dari Ketua Dewan Pembina, Bapak Dr. (H.C.) Ir. Airlangga Hartarto, M.B.A., M.M.T. pada Selasa (28/12/2021)

Penyerahan bantuan tersebut diterima langsung oleh Ketua-Ketua DPD BAPERA Provinsi yakni :
1. Ketua DPD Bapera Kota Langsa, Provinsi Aceh,
2. Ketua DPD Bapera Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah,
3. Ketua DPD Bapera Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah,
4. Ketua DPD Bapera Kota Depok, Provinsi Jawa Barat,
5. Ketua DPD Bapera Oku, Provinsi Sumatera Selatan.

Airlangga menyampaikan “Selamat kepada 5 Provinsi yang capaian KTAnya diatas 150rb yakni, Aceh, Jateng, Kalteng, Jawa Barat, Sumatera Selatan.”

Saat penyerahan bantuan mobil ambulance, Airlangga didampingi oleh Ketua DPP BAPERA Bapak Fahd El Fouz Arafiq dan Sekjend DPP BAPERA Bapak Mustafa M. Radja serta Bendahara DPPD BAPERA Syamsurachman.

“Terima kasih kepada Ketum DPP dan jajarannya yang mampu mengkonsolidasikan BAPERA dari seluruh anggota BAPERA di Seluruh Indonesia” lanjut Airlangga yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI.

Ditempat terpisah, Ketua DPD BAPERA Kabupaten Maluku Tengah, Rudolf Lailossa, SH.,MH. yang dihubungi via telpon mengatakan “saya instruksikan kepada seluruh Pengurus BAPERA di Kabupaten Maluku Tengah untuk bekerja bersama-sama meraih target KTP yang diinginkan oleh DPP.”

Pesan yang disampaikan oleh Rudolf Lailossa merupakan harapan yang ingin dicapai oleh seluruh Pengurus DPD BAPERA Kabupaten Maluku Tengah.

“Agar sebagaimana yang didapatkan oleh Kabupaten dan Provinsi lain juga dapat dicapai oleh DPD BAPERA Kabupaten Maluku Tengah ditahun-tahun mendatang. Pesan ini saya sampaikan kepada seluruh Pengurus DPD BAPERA Maluku Tengah, semoga dapat terealisasi secara baik.”

Prosesi penyerahan bantuan tetap mengikuti standar protokol kesehatan covid-19 sebagai bagian dari penghormatan terhadap Peraturan Pemerintah RI.

(Ai/Kaperwil Maluku)

Bagikan dengan klik salah satu sosmed dibawah ini :

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.