Asep Suparman : Soal Ketua DPD, Kedepankan Presumption Of Innocence

Asep Suparman, Wakil Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.

golkarjabar.com, Maskumambang – Wakil Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Golkar Jawa Barat H. Asep Suparman mengatakan, tidak ada rencana penunjukkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Jabar, sehubungan dengan dijadikannya saksi H. Ade Barkah dalam ‘Kasus Indramayu’.

“Coba kedepankan Presumption of innocence, kedepankan praduga tidak bersalah,” tandas Asep Suparman kepada VISI.NEWS di Sekretariat DPD Partai Golkar Jawa Barat, Jalan Maskumambang, Kota Bandung, Selasa (16/2/2021) petang.

Ketua DPD Partai Golkar Jabar Ade Barkah belum lama ini ikut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Provinsi (Banprov) di Kabupaten Indramayu yang menjerat politisi Partai Golkar Abdul Rozaq Muslim.

Asup, panggilan akrab pria tersebut, mengatakan, anggaran dasar dan anggran rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar tidak mengatur masalah Plt selama masih jadi saksi. “Tidak ada dalam AD/ART Golkar mengenai penunjukkan Plt selama masih jadi saksi. Kalau saksi itu kan belum tentu bersalah,” ungkapnya.

Asep juga menyayangkan pernyataan yang mengatakan bahwa Plt Ketua DPD oleh Sekjen yang belum lama ini disampaikan oleh salah kader berlambang pohon beringin rindang sendiri.

“Di DPD Jabar itu tidak ada istilah Sekjen. Sekjen itu di pusat, pernyataan itu seperti tidak memahami struktur Partai Golkar Jawa Barat,” katanya seraya menyebutkan bahwa Plt harus setingkat diatasnya.

[Visinews]

Bagikan dengan klik salah satu sosmed dibawah ini :

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.